403 ERROR Request blocked. We can't connect to the server for this app or website at this time. There might be too much traffic or a configuration error. Try again later, or contact the app or website owner. If you provide content to customers through CloudFront, you can find steps to troubleshoot and help prevent this error by reviewing the CloudFront documentation. Generated by cloudfront CloudFront Request ID vS8VxzBzrUkCzuJHmc2wmUccYJBDmadUrdtmHHCdiko28Fd5e_YtJQ==
Sementaraitu, Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) V/ Brawijaya, Kolonel Inf Singgih Pambudi menjelaskan, sosialisasi tentang hukum dinilai sangat penting untuk dilakukan di lokasi TMMD. Sebab Indonesia, kata almameter Akmil tahun 1997 ini, merupakan salah satu negara yang menjunjung tinggi norma-norma peraturan, maupun hukum yang sudah berlaku.
- Perjalanan karier Kolonel Infanteri Priyanto turut disorot menyusul keterlibatan dirinya dalam kasus pembuangan jasad sepasang remaja yang menjadi korban kecelakaan di wilayah Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, ke Sungai Serayu di wilayah Banyumas, Jawa Tengah, pada Rabu 8/12/2021. Lulus dari Akademi Militer Akmil pada tahun 1994, Kolonel Priyanto dipercaya sebagai Komandan Kodim Dandim Gunungkidul, DIY, di bawah satuan Kodam IV/Diponegoro yang bermarkas di Semarang, Jawa Tengah, pada tahun 2015 hingga 2016. Kemudian, ia dipromosikan sebagai Inspektur Utama Umum Inspektorat Kodam IV/Diponegoro pada April 2019, dan pangkatnya pun naik dari letnan kolonel menjadi kolonel. Terakhir sebelum kasus ini mencuat, Kolonel Priyanto menjabat sebagai Kepala Seksi Intel Komando Resor Militer Korem 133/Nani Wartabone, Gorontalo, di bawah Kodam XIII/Merdeka, kini, seluruh pangkat dan jabatan Kolonel Priyanto ibarat selembar kertas yang disodorkan ke perapian. Ia kini sudah ditahan, dan sedang menjalani proses hukum. Kolonel Priyanto ditangkap pada 23 Desember 2021 di tempatnya berdinas sebagai Kepala Seksi Intel di Korem 133/Nani Wartabone di Gorontalo. Dia kemudian ditahan di Pomdam XIII/Merdeka, Manado. Perkara kasus Kolonel Inf Priyanto kini telah dilimpahkan ke Pusat Polisi Militer AD di Jakarta. Hal itu karena Kolonel Priyanto berstatus sebagai perwira Kapuspen TNI Mayjen Prantara Santosa, Kolonel Priyanto dan dua anggota TNI berpangkat kopral dua itu tengah menjalani proses Polresta Bandung melimpahkan penyidikan pada Rabu 22/12/2021 dalam insiden kecelakaan lalu lintas di Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung pada Rabu 8/12/2021, Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa telah memerintahkan penyidik TNI dan TNI AD serta Oditur Jenderal TNI untuk melakukan proses menyebutkan, ketiga oknum TNI AD itu melanggar UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya, antara lain Pasal 310 ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun dan Pasal 312 ancaman pidana penjara maksimal 3 tahun.Selain itu, tiga anggota TNI AD itu juga melanggar KUHP Pasal 181 ancaman pidana penjara maksimal 6 bulan, Pasal 359 ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun, Pasal 338 ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun, Pasal 340 ancaman pidana penjara maksimal seumur hidup.Jenderal bintang dua ini menegaskan, selain akan lakukan penuntutan hukuman maksimal sesuai tindak pidana-nya, Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa juga telah menginstruksikan Penyidik TNI dan TNI AD serta Oditur Jenderal TNI untuk memberikan hukuman tambahan."Hukuman tambahannya berupa pemecatan dari dinas militer kepada tiga oknum anggota TNI AD tersebut," kata diketahui, Kolonel Priyanto berada di dalam mobil jenis Isuzu Panther warna hitam bernomor pelat B 300 Q, bersama Kopral Dua Dwi Atmoko anggota Kodim Gunungkidul/Kodam Diponegoro, dan Kopral Dua Ahmad Sholeh anggota Kodim Demak/Kodam Diponegoro.Sehari sebelumnya, Kolonel Priyanto baru selesai mengikuti kegiatan evaluasi bidang intel dan pengamanan di tubuh TNI AD, yang berlangsung pada 6-7 Desember 2021 di mendapat izin dari atasannya untuk menegok keluarganya di Kalasan, Kabupaten Sleman, DIY, Kolonel Priyanto pun berangkat bersama dua anggota TNI dengan pangkat yang lebih rendah bertiga menempuh jalur darat dari Jakarta menuju Yogyakarta. Rabu sore, saat berada di jalur lintas Nagreg-Limbangan, wilayah Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, tepatnya di dekat pom bensin Pandai, mobil mereka menabrak sepasang remaja bernama Handi Saputra 16 tahun dan Salsabila 14 tahun.KronologiKolonel Inf Priyanto semasa bertugas. Foto IstimewaPada 3 Desember 2021, lima hari sebelum kasus kecelakaan itu, Kolonel Inf Priyanto berada di Jakarta, mendapat perintah dari atasannya, yakni Komandan Korem 133/Nani Wartabone, untuk mengikuti kegiatan evaluasi bidang intel dan pengamanan di tubuh TNI AD, yang berlangsung pada 6-7 Desember mengikuti kegiatan itu, Priyanto kemudian meminta izin ke atasannya untuk menengok keluarganya di Jawa keesokan harinya, Rabu 8/12/2021, berangkatlah Priyanto melalui jalur darat, dengan mengendarai mobil jenis Isuzu Panther warna hitam bernomor pelat B 300 Q, bersama Kopral Dua DA anggota Kodim Gunungkidul/Kodam Diponegoro, dan Kopral Dua Ahmad anggota Kodim Demak/Kodam Diponegoro.Handi Saputra semasa hidup. Foto FacebookRabu sore, saat melintas di jalur lintas Nagreg-Limbangan, wilayah Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, tepatnya di dekat pom bensin Pandai, mobil mereka menabrak sepasang remaja bernama Handi Saputra 16 tahun dan Salsabila 14 tahun.Kedua remaja itu tak sadarkan diri usai tertabrak. Priyanto, Kopda DA, dan Kopda Ahmad, lantas mengangkut jasad kedua remaja itu ke dalam mobil para warga yang mengerumuni, tiga oknum anggota TNI AD itu mengaku akan membawa dua remaja itu ke rumah sakit. Seraya menyampaikan itu, mereka melarang warga untuk ikut mengantarkan korban ke rumah itu menimbulkan kecurigaan warga, hingga akhirnya seorang warga memotret tiga oknum TNI itu diam-diam saat membopong korban ke dalam Saputra 16 dan Salsabila 14, sejoli remaja yang ditabrak dan dibuang ke sungai oleh 3 anggota TNI AD di Nagreg. Foto FacebookTernyata benar, di tengah jalan, sepasang kekasih itu dibuang ke aliran Sungai Serayu di Banyumas. Mereka baru ditemukan tiga hari kemudian, yakni pada Sabtu, 11 Desember Handi Saputra sendiri diduga kuat masih hidup saat tubuhnya dicampakkan ke sungai oleh tiga anggota TNI AD hasil pemeriksaan Biddokes Polda Jateng, ditemukan adanya saluran pernapasan dari paru-parunya saat ia dibuang."Hal ini menunjukkan saat dibuang dia Handi dalam keadaan hidup atau tidak sadar," kata Kepala Biddokkes Polda Jawa Tengah Kombes dr Sumy Hastry Purwanti, Kamis 23/12/2021."Jadi, laki-laki itu Handi meninggal dunia karena tenggelam dan bukan karena luka di kepalanya karena luka di kepala tidak mematikan," sambung dr Salsabila dibuang ke sungai dalam keadaan sudah Sembunyikan 'Bangkai'Kolonel Inf Priyanto semasa bertugas. Foto IstimewaSelepas menabrak dan membuang jasad sepasang remaja itu, Kolonel Priyanto masih sempat kembali ke Korem 133/Nani Wartabone, Gorontalo, tempatnya berdinas, pada Minggu 12/12/2021, dengan naik mendarat dengan selamat di Bandara jalaludin Gorontalo. Sampai di markasnya, ia sama sekali tidak menyampaikan peristiwa kecelakaan yang dialaminya di Nagreg kepada atasannya. Ia mencoba menyembunyikan "bangkai" itu alam menyingkap apa yang telah diperbuat Kolonel Priyanto dan dua teman seperjalanannya Handi dan Salsabila ditemukan warga di aliran Sungai Serayu di lokasi terpisah pada Sabtu, 11 Desember Handi ditemukan di wilayah Banyumas, sedangkan jasad Salsabila di wilayah dari Atas JembatanBelakangan terungkap, Kolonel Inf Priyanto diduga sebagai dalang perbuatan itu. Dialah yang diduga sebagai otak dari pembuangan jasad sepasang remaja tersebut dibeberkan oleh Kopda Andreas Dwi Atmoko, yang merupakan anggota Kodim 0730/Gunungkidul saat diperiksa secara intensif di Kodam IV/Diponegoro, Dwi Atmoko mengaku, setelah mobil mereka menabrak sejoli itu, ia sempat menyarankan kepada Kolonel Inf Priyanto, agar membawa sejoli itu ke rumah sakit atau minimal ke puskesmas tetapi, anjuran dari Kopda Dwi Atmoko diduga tidak diindahkan oleh Kolonel Priyanto. Dengan pangkat dan jabatannya yang jauh lebih tinggi, Kolonel Priyanto diduga menampik saran itu, dan sebaliknya ia pun mengajak dua bawahannya itu untuk membuang jasad sejoli remaja yang malang itu ke aliran Sungai Serayu di Cilacap, dalam perjalanan mereka menuju mereka membuang jasad kedua korban dari atas jembatan layaknya membuang sampah."Dibuang ke sungai Serayu dari atas jembatan," kata Kopda Dwi Atmoko dalam Kopda Dwi Atmoko, dalam proses membuang jasad sepasang remaja itu, dirinya dan Kolonel Priyanto menunggu dari luar mobil, sedangkan Kopda Ahmad Sholeh menyorongkan mayat dari dalam membuang jasad sejoli itu, Kolonel Priyanto, kata Kopda Dwi, meminta mereka untuk tutup mulut."Kolonel Inf Priyanto mengatakan agar kejadian itu jangan diceritakan kepada siapapun," ujar Kopda Dwi Kolonel Inf Priyanto sendiri diketahui berada di Kecamatan Kalasan, Kabupaten Sleman, DIY. Mereka bertiga tiba di rumah Kolonel Priyanto pada Kamis pagi 9/12/2021 sekitar pukul Dwi Atmoko dan Kopda Ahmad Sholeh hanya mampir sebentar, lalu mereka pulang ke rumah Menarik Lainnya Sandiaga Uno Ungkap Surat Cinta Istri 31 Tahun Lalu, Doa Jadi 'Pak Menteri' Terkabul Sandiaga Uno Temui Prabowo, Bahas Apa? Sandiaga Uno Sebut Edukasi dan Literasi Perlu Ditingkatkan Agar Siap Hadapi Bencana Pasangananda yang dulu selalu seksi dengan balutan baju tidur yang mini, kini sudah ditanggalkan dan beralih pada pose-pose sensual. Akibatnya, PDI pimpinan Mega tidak bisa ikut Pemilu 1997. Setelah rezim Orde Baru tumbang, PDI Mega berubah nama menjadi PDI Perjuangan. lulus dari Akmil tahun 2000 dengan meraih penghargaan Bintang Adhi Home Hankam Selasa, 24 Mei 2022 - 1013 WIBloading... Kolonel Inf Dwi Sasongko. Foto/Ist A A A JAKARTA - Kolonel Inf Dwi Sasongko kini menjabat sebagai Koordinator Staf Pribadi Koorspri KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman. Kolonel Dwi merupakan perwira menengah TNI-AD kelahiran 30 November 1976. Predikat ini berhasil dia pertahankan saat mengikuti Dikreg Seskoad L TA 2012. Kolonel Dwi juga lulusan terbaik Dikreg Sesko TNI XLVIII menjabat Koorspri KSAD, Kolonel Dwi Sasongko menjadi Wakil Komandan Wadan Resimen Induk Daerah Militer Rindam VI/Mulawarman pada pada tahun 2020-2021, Dwi Sasongko pernah menjabat sebagai Asisten Operasi Kepala Staf Kodam Iskandar Muda Asops Kasdam IM. Berikut sejumlah jabatan yang pernah diemban Kolonel Inf Dwi SasongkoDanyonif 305 Para Raider/17/1 Kostrad 2014-2017Dansatgas Yonif Mekanis TNI Konga XXIII-J/Unifil 2015-2017Dandim 0316/Batam 2017-2018Waasops Kaskostrad 2018-2018Dosen Madya Seskoad 2018-2018Dansatgas RDB Konga XXXIX-A Kongo 2018-2019Pamen Denma Mabesad 2019-2020Asops Kasdam IM 2020-2021Wadan Rindam VI/Mulawarman 2021-2022Koorspri KSAD 2022-Sekarang. maf tni ad ksad jenderal tni dudung abdurachman Baca Berita Terkait Lainnya Berita Terkini More 9 menit yang lalu 31 menit yang lalu 1 jam yang lalu 1 jam yang lalu 1 jam yang lalu 1 jam yang lalu Menurutnya tanpa problem yang serius pun sudah pasti amanah ini sangat berat, apalagi sekarang bangsa ini belum keluar dari krisis multidimensi yang dialami sejak enam tahun lalu. Namun, katanya, apabila seluruh komponen bangsa bersatu, saling membantu memecahkan persoalan yang ada, beban tersebut akan menjadi ringan. LULUSAN Akmil 1997 sekarang ini rata-rata sudah mencapai pangkat kolonel. Namun, di antara mereka, ada yang telah menjadi perwira tinggi dengan pangkat jenderal. Jenderal TNI lulusan Akademi Militer tahun 1997 ini berhasil membuktikan kemampuannya di TNI melalui catatan karier yang hanya menjadi kebanggaan bagi diri dan keluarga, prestasi tersebut juga membanggakan rekan-rekan seangkatan. Berikut tiga jenderal TNI lulusan Akmil 1997 dengan karier cemerlang 1. Brigjen TNI Rudy SaladinBrigadir Jenderal TNI Rudy Saladin merupakan alumni Akmil 1997 pertama yang menjadi perwira tinggi di TNI Angkatan Darat. Sejak lulus Akmil, Rudy Saladin telah menunjukkan prestasinya dengan menjadi lulusan terbaik di angkatannya. Ia pun memperoleh penghargaan Adhi Makayasa sekaligus Tri Sakti 2022, Rudy mendapat promosi menjadi perwira tinggi. Ia naik pangkat dari kolonel infanteri menjadi brigadir jenderal atau jenderal bintang satu. Ia juga ditunjuk sebagai Komandan Resor Militer 061/Suryakancana. Hal ini berdasarkan Surat Keputusan Jabatan Nomor 66/I/2022 tanggal 21 Januari 2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI yang ditandatangani Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa kala itu. Sebelumnya, Rudy pernah menjabat sebagai Komandan Korem 074/Warastratama 2021-2022, Asops Kodam VI/Mlw 2018-2019, Komandan Brigif Mekanis Raider 6/Tsb 2017-2018, dan Sespri Kasad 2016-2017. Pada 2019-2021, pria kelahiran 17 September 1975 ini dipercaya sebagai Ajudan Presiden RI. Saya ucapkan terimakasih kepada seluruh pihak yang sudah mendukung keberadaan CU Lantang Tipo sehingga CU ini dapat tumbuh dan berkembang dengan baik,” ujarnya. pembentukan Komando Daerah Militer (Kodam) di Kalbar direncanakan 2010. Demikian diungkapkan Komandan Korem 121/ABW Kolonel (Inf) Nukman Kosadi, diLelakiyang menghabiskan dua tahun belajar S-2 peradaban Yahudi di Universitas Hebrew, Jerusalem, Israel, itu optimistis program tersebut bisa sukses. Sebab, manfaat program langsung dirasakan masyarakat. Apalagi dia mengklaim telah mendapat dukungan dari stakeholder. Lembaga itu juga merupakan organisasi resmi yang sudah mengantongi akta
Karirnyamelejit setelah terjadi kerusuhan 27 Juli 1997 di Kantor PDIP, Jakarta Pusat. normalnya untuk mencapai pangkat kolonel, dibutuhkan waktu 20-25 tahun setelah yang bersangkutan dari Akademi Militer dan setidaknya 23 tahun untuk dapat meraih pangkat jenderal bintang satu," kata Jun Honna, seorang peneliti Jepang yang pernah melakukan